
Kisah.4:32
,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
" Adapun kumpulan orang yang telah percaya itu, mereka sehati dan sejiwa dan tidak seorangpun yang berkata,bahwa sesuatu dari kepunyaannya adalah miliknya sendiri,tetapi segala sesuatu adalah kepunyaan mereka bersama. Kisah ini terjadi sekitar tahun 30-33 Masehi setelah Mukjizat dan penaklukan ancaman dari para pemimpin Yahudi dan para rasul. Umat percaya hidup dalam komunitas yang sangat terpaut oleh pekerjaan Roh Kudus, sehingga persatuan ciri utama dalam komunitas saat itu.
Makna yang dibangun antara lain; Kebersamaan dalam kasih. Mereka tidak sekedar bertemu, melainkan hidup dalam satu hati dan satu jiwa. Kasih yang dinyatakan secara konkret memampukan mereka saling mendiami kebutuhan sesama. penggenapan kepemilikan bersama. Dalam konteks awal gereja,sebuah milik pribadi dianggap sebagai milik bersama untuk dipakai demi kebutuhan komunitas dan pelayanan. keteladanan hidup rohani; ketertumpuan pada karya Roh Kudus menumbuhkan kepedulian, kejujuran dan solidaritas,sehingga tidak ada kekhawatiran akan kehilangan kebutuhan dasar sesama orang percaya. Ketika hidup dipelihara dalam kedalaman hubungan dengan Kristus dan sesama,hidup kita berangkat dari kasih yang membebaskan milik pribadi untuk dimanfaatkan bagi kemuliaan Allah dan kesejahteraan sesama, sehingga jelas dan nyata bahwa Tuhan bekerja lewat komunitas yang satu hati dan satu jiwa.