Bacaan: Imamat 23:26-41
Itulah hari-hari raya yang ditetapkan TUHAN, yang harus kamu umumkan sebagai pertemuan kudus.... (Imamat 23:37)
Jumlah hari raya di Indonesia termasuk paling banyak jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Pada tahun 2024 ada sekitar 27 hari raya dan hari libur resmi, termasuk hari cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam Imamat 23:26-41 tercatat beberapa hari raya yang ditetapkan TUHAN bagi Bangsa Israel. Hari raya tersebut dimaksudkan sebagai hari perhentian atau sabat yang harus dirayakan secara khusus dan khusuk. Mereka tidak boleh bekerja selama hari perayaan. Mereka harus berpuasa serta melakukan ritual ibadah sesuai dengan perintah TUHAN. Mereka mempersembahkan kurban api-apian kepada TUHAN, yaitu kurban bakaran dan kurban sajian, kurban sembelihan dan kurban-kurban curahan, setiap hari sebanyak yang ditetapkan untuk hari itu (ay. 37). Bila mereka tidak melakukan perintah TUHAN ini, maka ada hukuman yang akan mereka terima, yaitu dibinasakan oleh TUHAN (ay. 40).
Sebagai orang Kristen, apakah kita sungguh-sungguh menggunakan hari-hari raya gerejawi untuk beribadah? Beberapa orang memiliki kecenderungan bahkan kebiasaan untuk berlibur panjang dalam rangkaian hari raya, misalnya pada Jumat Agung dan Paskah. Alih-alih beribadah serta berpuasa, mereka justru pergi berlibur dan berekreasi. Padahal, Jumat Agung adalah hari di mana kita memperingati kematian Tuhan Yesus di kayu salib demi menebus dan menyelamatkan umat-Nya dari hukuman dosa. Marilah kita merayakan setiap hari raya gerejawi dengan sungguh-sungguh seraya bersyukur dan menghayati peristiwaperistiwa dalam perjalanan kehidupan Yesus.
REFLEKSI:
Marilah kita beribadah dan menghayati hari raya sesuai perintah Tuhan.